KPK Minta Ketua DPRD Malut Jelaskan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Abdul Gani

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Ketua DPRD Malut Jelaskan Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Abdul Gani

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2024 19:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud hari ini, 12 Agustus 2024. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka (Abdul Gani),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Kuntu kepada penyidik. Informasi serupa juga didalami KPK dengan memeriksa pihak swasta berinisial EY.

Kuntu mengaku diminta penyidik menjelaskan asal usul uang dalam pembangunan Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sofifi, Malut.

“(Pertanyaan) terkait dengan Pak Gubernur, pembangunan kantor. Kantor PDIP,” kata Kuntu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
 

Baca juga: Ali Fikri Cs Aktif di Kejaksaan Awal September

Kuntu mengaku tidak mengetahui asal muasal dana pembangunan Kantor PDIP itu. Ketua DPRD Malut itu cuma mengetahui peresmian gedung usai dibangun.

“Saya semua saya enggak tahu pembangunannya, saya cuma tahu sudah jadi, baru saya tahu,” ujar Kuntu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)