Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 30 October 2024 07:17
Jakarta: Polisi terus memeriksa saksi dalam penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Total, sudah 29 saksi diperiksa mendalami dugaan pelanggaran Alex.
"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang diklarifikasi, dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Para saksi tersebut di antaranya para pegawai KPK hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terakhir, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam pada Senin, 28 Oktober 2024 itu untuk menggali prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, Eko menjadi tersangka di KPK setelah flexing atau pamer harta kekayaan yang viral sekitar Februari-Maret 2023.
Baca juga: Polisi: Deputi KPK Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan |