Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu Seberat 20 Kg di Tangerang

Ilustrasi. Medcom.id

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu Seberat 20 Kg di Tangerang

Ficky Ramadhan • 12 July 2024 10:58

Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu yang disimpan di sebuah indekos, kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sabu tersebut seberat 20 kg.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi barang haram di lokasi tersebut. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak ke lokasi dan menangkap dua kurir narkoba.

"Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77)," kata Donald kepada wartawan, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

Kemudian, polisi menggeledah indekos tersebut. Ada 20 bungkus sabu yang diperkirakan memilki berat 20 kg.

"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kg jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kg," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polri Tahu Pola Baru Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama


Kurir AS yang berusia merupakan seorang residivis. Dia pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.

"Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," jelas dia.

Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. "Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)