Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 12:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan proses e-katalog dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Pendalaman dilakukan dnegan memeriksa satu saksi pada Kamis, 28 November 2024.
“Saksi didalami terkait dengan pengadaan melalui e-katalog pada Pemprov Kalsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Maharhdika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni MAA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni staf pada bidang cipta karya Dinas PUPR Kalsel Muhammad Aris Anova.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
KPK enggan mengaitkan proses pengadaan digital itu dengan kasus yang diusut. Penyidik juga mendalami kode etik aparatur sipil negara (ASN) dengan memeriksa Sekda Kalsel Roy Rizal Anwar (RRA), kemarin.
“Saksi RRA didalami terkait dengan kode etik ASN,” ucap Tessa.
Baca:
KPK Mau Ciduk Sahbirin Noor Pas Hari Pencoblosan, Tapi Nihil |