Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 1 December 2023 22:28
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyingung hak asasi manusia (HAM) dalam kasus yang menjeratnya. Hal ini disampaikan merespons penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.
Mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu berharap kasus yang menjeratnya selesai dengan memberikan keadilan. Serta, meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia karena kasus yang menimpa dirinya bagian dari serangan balik koruptor.
"Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan. Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," ungkap dia.
Baca juga: Firli Bahuri Saling Pandang dengan Alex Tirta Saat Diperiksa |