Firli Bahuri Saling Pandang dengan Alex Tirta Saat Diperiksa

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Firli Bahuri Saling Pandang dengan Alex Tirta Saat Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 1 December 2023 22:15

Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saling pandang dengan Bos Alexis Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keduanya diperiksa kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di gedung dan ruang yang sama.

"Kita tidak membahas sesuatu tetapi memang ruangan terbuka tentulah kita saling pandang," kata Firli usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.

Firli juga menyampaikan kalau dirinya dan Alex saling sapa. Hal itu dilakukan karena kedua belah pihak merupakan teman lama.

"Kita juga bersapa karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis," ujar dia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli dicecar 40 pertanyaan seputar kasus dugaan rasuah itu dari pukul 09.00-19.00 WIB.
 

Baca juga: Firli Dicecar 40 Pertanyaan Seputar Pemerasan SYL

Sementara itu, Alex Tirta diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Agenda ini merupakan pemeriksaan tambahan dari permintaan keterangan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Saksi diperiksa terkait penyewaan rumah yang beralamat di Jalan Kartanegara Nomor 46 Jaksel yang digunakan sebagai rumah singgah saudara Firli Bahuri sejak tahun 2021-2023 ketika menjabat sebgai Ketua KPK Ri," ungkap Arief.

Alex Tirta selesai diperiksa lebih dahulu dari Firli. Dia diperiksa dari pukul 09.00-18.14 WIB. 

Alex mengakui rumah di Kertanegara Nomor 46 disewa dari pemilik berinisial E. Hunian mewah tersebut kemudian disewakan kembali kepada sahabatnya Firli sejak 2021.

Sewa rumah mencapai Rp650 juta per tahun. Biaya sewa tersebut dibayar Firli secara tunai.

"Tunai, uang tunai, uang rupiah," kata Alex di Bareskrim Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)