65 Cartridge Diduga Etomidate Diselundupkan Pengunjung di Rutan Salemba

Pengungkapan percobaan penyelundupan barang terlarang diduga etomidate oleh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Rutan Salemba

65 Cartridge Diduga Etomidate Diselundupkan Pengunjung di Rutan Salemba

Siti Yona Hukmana • 23 October 2026 12:11

Jakarta: Sebanyak 65 cartridge diduga berisi cairan etomidate diselundupkan pengunjung AG saat menjalani pemeriksaan sebelum mengunjungi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Barang itu langsung disita petugas rutan.

"Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober 2026.

Sumaryo menjelaskan temuan bermula ketika petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) mencurigai seorang pengunjung laki-laki karena mengenakan pakaian berlapis. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 65 cartridge terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia. Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape.

Rutan Salemba. Foto: Istimewa.

Namun, kandungan zat dalam cartridge itu masih perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan keterkaitannya dengan etomidate. Sumaryo mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan sehingga dugaan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut dapat terdeteksi sejak awal.

"Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung," ujar Sumaryo.

Sumaryo menyampaikan pengunjung beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas rutan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta.

Penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur. Sumaryo menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sumaryo.

(Siti Yona Hukmana)