Ilustrasi Medcom.id
Putri Purnama Sari • 17 July 2025 20:26
Jakarta: Kasus peredaran narkoba kembali menggemparkan publik. Kali ini, seorang ibu berinisial AZ dan anak laki-lakinya berinisial NA ditangkap aparat kepolisian karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan saat membawa paket sabu mencapai 2 kilogram lebih di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi pengiriman narkotika dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur ke Jakarta.
"Tersangka NA kami tangkap di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok," kata Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro.
Dari hasil interogasi, dirinya membawa narkotika lantaran disuruh oleh seseorang yang berada di Madura berinisial AC.
Baca juga: Menyelundupkan Narkoba, 4 Anggota Polres Nunukan Segera Disidangkan dan Dipecat |