Pria di Takalar Ditahan, Perkosa Dua Anak Tirinya Sejak Juni 2025

Ilustrasi kekerasan terhadap anak/Medcom.id

Pria di Takalar Ditahan, Perkosa Dua Anak Tirinya Sejak Juni 2025

Lukman Diah Sari • 7 November 2025 23:53

Makassar: Jajaran Satuan Reskrim Polres Takalar menahan seorang tersangka AZ, 29. Tersangka AZ memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

"Hal ini menindaklanjuti laporan polisi, hasil visum dan hasil pemeriksaan kedua korban. AZ ditangkap selanjutnya ditetapkan tersangka dan sekarang ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, Jumat, 7 November 2025, melansir Antara.

Ia menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan oleh tersangka kepada anak tirinya pada Juni-Agustus 2025 di Dusun Sawakung Beba, Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Dari hasil pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, polisi kemudian membekuk tersangka di rumahnya di Kampung Paku, Desa Julubiri, Kecamatan Pallangga, Gowa. 

Tersangka mengakui melakukan pencabulan terhadap dua anak tiri perempuannya. Korban anak pertama berusia 16 tahun dan korban kedua berusia 7 tahun.

Dari interogasi, tersangka melakukan perbuatannya itu secara sadar terhadap korban. Modus tersangka dengan membujuk, bila korban diancam dengan senjata tajam bila menolak.

Perbuatannya itu dilakukan berulang-ulang dengan rentan waktu tiga bulan dari Juni-Agustus 2025. Akibat dari perbuatan pelaku, korban trauma dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

"Kedua korban merupakan anak tiri dari pelaku, dan motif melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut karena hanya nafsu birahi," kata Hatta mengungkapkan.

Pelaku AZ dijerat pasal 76D Jo. pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aturan ini mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak melalui kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)