Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2025 09:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan adanya aliran gratifikasi terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, masuk ke kantong Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Tuduhan itu didasari bukti dari keterangan saksi.
“Kalau masalah prosesnya kita berangkat dari keterangan-keterangan para saksi, kemudian tersangka yang menjelaskan bahwa ada aliran. Dari situ kemudian diketahui aliran tersebut salah satunya ditujukan kepada seseorang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.
Setyo mengatakan, aliran dana yang masuk ke kantong Japto sudah berubah menjadi kendaraan. Kini, semuanya aset itu sudah disita oleh penyidik KPK.
“Terhadap seseorang itu sudah dilakukan upaya penyitaan terhadap beberapa kendaraan bermotor,” ujar Setyo.
Baca juga:
Ketum Pemuda Pancasila Diduga Terima Aliran Dana Terkait Metrik Ton Rita |