Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 18 March 2025 15:04
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar sebuah industri rumahan yang memproduksi tembakau sintetis di Jakarta Utara. Sebanyak 1,1 kilogram sinte disita.
"Total berat tembakau sintetis yang disita sebanyak 1.110 gram atau 1,1 kilogram," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
Indra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pemuda pengedar narkoba, yakni LN, 20, dan RZ, 20. Mereka ditangkap di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Maret 2025, setelah diketahui menjual tembakau sintetis melalui media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa barang yang dijual oleh pelaku diproduksi sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Polda Metro Sita 34 Kg Ganja |