Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Polda Metro Sita 34 Kg Ganja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Polda Metro Sita 34 Kg Ganja

Ficky Ramadhan • 17 March 2025 12:31

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi Sumatra Utara (Sumut)-Jakarta. Sebanyak 34 kilogram ganja kering siap edar hingga 6,98 gram sabu disita.

"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 17 Maret 2025.

Ade mengatakan, kasus terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka berinisial I di Jalan Gunung Sahari dengan barang bukti 1 kg ganja pada Sabtu, 15 Maret 2025.

"Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba, Ganja dan Tembakau Sintetis Disita


Pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 kilogram ganja dan 6,98 sabu. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata masih ada kontrakan lain di daerah yang sama yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut.

"Interogasi lebih lanjut mengungkap adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 kilogram ganja yang disimpan dalam dua karung hijau," sebut dia.

Ade Candra merinci total 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu diamankan. Selain itu, lima orang tersangka berinisial I, R R , S, P dan R, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diringkus.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)