Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 March 2025 16:08
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memperbarui data warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar yang dipulangkan ke Indonesia. Total jumlahnya mencapai 699 orang.
Ratusan orang itu dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Myanmar melalui Thailand. Mereka bekerja sebagai operator scamming (penipuan daring) di beberapa perusahaan di Myanmar. Mereka juga menjadi korban TPPO.
"Jumlah warga negara yang telah dipulangkan sebanyak 699 tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Antara lain dari Sumut, kemudian Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan lain-lain," kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025.
Nurul memerinci pemulangan 699 WNI ini dilakukan pada periode Februari-Maret 2025. Dengan rincian 46 orang pada 22 Februari 2025, 84 orang pada 28 Februari 2025, 400 orang pada 18 Maret 2025, dan 169 orang pada 19 Maret 2025.
"Kemudian terhadap 699 orang tersebut telah dilakukan di tempat assessment Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kemensos dan di Asrama Haji, Pondok Gede," ungkap jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Baca juga:
Kemenlu Berhasil Keluarkan 169 WNI Terkait Praktik Online Scam dari Myanmar |