Podium Media Indonesia: Kereta Utang

Dewan Redaksi Media Group, Ade Alawi. Foto: Media Indonesia (MI)/Ebet.

Podium Media Indonesia: Kereta Utang

Media Indonesia • 28 October 2025 05:32

DI bawah langit dan samudra nan biru, sumber daya alam yang berlimpah ruah, berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia.

Sebagian kalimat di atas ialah petikan dari lagu yang sangat populer karya R Soeharjo, Dari Sabang sampai Merauke. Pada lagu yang diciptakan pada 1961 itu selanjutnya ditegaskan bahwa 'Aku berjanji padamu, Menjunjung tanah airku, Tanah airku Indonesia'.

Menjunjung Tanah Air banyak ragamnya. Yang pertama, mencintai Tanah Air, sebagai anak bangsa yang lahir dari rahim Indonesia. Negeri yang subur, tetapi tidak otomatis membuat rakyatnya makmur.
 


Selanjutnya, sebagai pengejawantahan dari rasa cinta Tanah Air ialah merawat, menjaga, dan membangun Tanah Air untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Membangun negeri ialah bagian dari menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proklamator Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 yang dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila menggarisbawahi bahwa kedaulatan NKRI dimulai dari kedaulatan rakyat. Kedaulatan harus di tangan rakyat, bukan penguasa atau kolonialis.

“Kedaulatan rakyat adalah suatu keharusan bagi negara merdeka; tidak boleh ada imperialisme di atas bumi Indonesia," tandasnya dalam pidatonya yang berapi-api di Gedung Chuo Sang In (sekarang Gedung Pancasila), Jalan Pejambon, Jakarta Pusat.

Kedaulatan, kata salah satu founding father itu, mencakup kemerdekaan politik dan ekonomi sehingga rakyat tidak bergantung pada bangsa lain.

Ia menganggap kedaulatan sejati hanya bisa dicapai jika bangsa berdiri di atas kekuatan sendiri (berdikari).

Dengan dasar kedaulatan di tangan rakyat, pemerintahan yang berkuasa wajib hukumnya melibatkan partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan yang bersifat strategis, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Salah satu PSN era Presiden Joko Widodo ialah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang bernama Whoosh, singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat.

Kereta cepat Whoosh mulai beroperasi secara komersial pada 17 Oktober 2023. Peresmian operasional itu dilakukan Presiden Joko Widodo, menandai peluncuran kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.

Kereta cepat Whoosh beroperasi dengan kecepatan 350 km per jam dan dapat menempuh jalur sepanjang 142,3 km antara Jakarta dan Bandung hanya dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.


Kereta cepat Whoosh. Foto: Dok. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Tak ada yang menepis kehebatan kereta cepat yang baru pertama kali di Indonesia dan Asia Tenggara itu. Kendati begitu, kekaguman menggunakan moda transportasi yang merupakan milestone (tonggak) perkeretaapian nasional itu tidak bisa menutupi kekhawatiran akan utang yang menggunung dari proyek mercusuar Jokowi itu.

Bayang-bayang ketidakmampuan konsorsium BUMN membayar utang hingga menyeret isu kedaulatan negara menguar. Belum lagi kerugian yang dialami konsorsium BUMN.

Proyek Whoosh merupakan hasil kerja sama business to business (B2B) antara Indonesia dan China melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia, dan China Railway International Company Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan 2022 yang diaudit RSM, proyek kereta cepat Whoosh menelan total biaya US$7,26 miliar, atau setara Rp119,79 triliun (asumsi kurs Rp16.500/US$).

Alih-alih proyek itu mengalami efisiensi, yang terjadi malah pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,21 miliar (Rp19,96 triliun) dari nilai investasi awal yang ditetapkan senilai US$6,05 miliar (Rp99,82 triliun).

Sebagian besar pendanaan proyek tersebut berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga 3,3% dan tenor hingga 45 tahun.

Ledakan biaya, bunga utang proyek Whoosh mengakibatkan empat BUMN yang tergabung dalam konsorsium meradang. Mereka harus menanggung renteng kerugian besar dari beban keuangan konsorsium PT KCIC.

Keempatnya ialah PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Wijaya Karya (persero) Tbk, PT Jasa Marga (persero) Tbk, dan PTPN VIII.

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengaku pusing tujuh keliling dengan utang jumbo Whoosh. "Kami dalami juga masalah KCIC, ini bom waktu," kata Bobby dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Agustus lalu.
 
Kesengkarutan utang Whoosh membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Pihaknya menolak pembayaran utang Whoosh menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sejak awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) diliputi kontroversi. Dimulai dari transparansi studi kelayakan (feasibility study) proyek tersebut mengingat sejumlah pihak, termasuk Menteri Perhubungan 2014-2016 Ignasius Jonan, menolak rencana proyek KCJB.

Selain itu, perubahan rencana kerja sama proyek tersebut dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) ke Beijing Yawan HSR Co Ltd, konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok, juga mengundang kecurigaan, padahal proposal Jepang dinilai jauh lebih efisien dan terukur.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku proyek raksasa tersebut busuk sejak awal. Namun, ia memastikan pemerintah dan Tiongkok sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB hingga 60 tahun agar beban keuangan proyek menjadi lebih ringan.

Kasus membengkaknya proyek KCJB menyulut dugaan praktik mark-up (penggelembungan) di dalamnya. Tekanan ke KPK mengalir untuk menyelidiki dugaan rasuah kasus tersebut. Gayung bersambut, lembaga antirasuah itu akan menyelidikinya.

Kasus dugaan mark-up proyek KCJB harus dibuat terang demi terciptanya kepastian hukum. Sejumlah regulasi sudah memagari agar proyek pembangunan sesuai dengan ketentuan.

Proyek pembangunan tidak boleh grasah-grusuh, asal-asalan, hanya untuk mengejar gengsi. Biar tekor asal kesohor. Sistem perencanaan pembangunan nasional diselenggarakan harus berdasarkan Asas Umum Penyelenggaraan Negara.

Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN menyebutkan asas-asasnya itu meliputi kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Apa pun simbol kemajuan bangsa jangan sekadar sedap dipandang mata, apalagi membebani rakyat dengan utang yang berkepanjangan. Simbol itu harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan rakyat. Tabik!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)