Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 07:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur, pada Rabu, 25 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal aliran dana terkait perkara itu.
“Saksi didalami terkait peran dan pengetahuan mereka atas pengajuan dana hibah untuk pokmas dan lembaga, serta besaran komitmen fee yang diminta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” ujar Budi.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Jatim Akan Diperiksa KPK, Siap Bongkar Skandal Hibah |