Terduga Pembunuh Petani Kopi di Rejang Lebong Ditangkap

Tangkapan layar tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong saat mengamankan R (45), terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 30 Juli 2026. ANTARA/Nur Muhamad

Terduga Pembunuh Petani Kopi di Rejang Lebong Ditangkap

Silvana Febiari • 30 July 2026 19:06

Rejang Lebong: Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pembunuhan petani kopi yang ditemukan tewas di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Bengkulu. Korban ditemukan di area perkebunan miliknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady mengatakan korban bernama Wagimin alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, diduga menjadi korban pembunuhan sekitar pukul 16.30 WIB, Senin, 27 Juli 2026.

"Alhamdulillah, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB," kata Syahrul, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026. 
 


Syahrul menjelaskan terduga pelaku berinisial R (40) ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara. Terduga pelaku telah ditangkap di Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.

"Saya memberikan apresiasi atas sinergi tim dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Jenazah petani kopi yang menjadi korban pembunuhan di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong saat akan dibawa pulang oleh keluarganya dari RSUD Rejang Lebong setelah dilakukan autopsi, Senin, 27 Juli 2026. ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong


Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Wagimin menggegerkan warga Rejang Lebong. Korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam di areal perkebunan kopi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui Erwan Effendi (45) saat hendak pergi ke kebun. Ia melaporkan temuan tersebut kepada keluarga korban yang selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit An-Nissa untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong untuk menjalani visum et repertum.

(Silvana Febiari)