Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) tersenyum saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK
Achmad Zulfikar Fazli • 1 July 2026 16:24
Jakarta: Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan usai keduanya diperiksa intensif oleh penyidik Lembaga Antirasuah.
Suhardiman dan Zulkarnain keluar dari Gedung Merah Putih KPK menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Dia tak bicara banyak saat dikonfirmasi soal kasus yang menjeratnya.
"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Suhardiman dan Zulkarnain langsung berjalan menuju mobil tahanan. Sementara itu, KPK belum menjelaskan detail kasus yang menjerat kedua penyelenggara negara tersebut.
.jpeg)
Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing maupun Jakarta. Dari 10 orang tersebut, lima telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.
Kasus ini diduga berkaitan perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK menyita satu mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.