Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko. Foto: Dok. Polda NTT.
Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Siti Yona Hukmana • 11 June 2026 19:56
Jakarta: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi seksual anak, dan penyelundupan manusia lintas wilayah. Pengungkapan berbagai kasus itu implementasi dari komitmen mewujudkan “Polda NTT Zero TPPO”.
"Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NTT Zero TPPO dan NTT Penuh Kasih. Tujuan akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi menghadirkan NTT yang aman, bermartabat, dan berdaya, yang melahirkan harapan, bukan korban,” kata Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari jaringan perdagangan orang dan kejahatan kemanusiaan lainnya,” ujar Rudi.
18 pelaku ditangkap
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Nova Irone Surentu, memaparkan selama Januari hingga Juni 2026, jajarannya bersama Polres setempat mengungkap tujuh laporan polisi terkait TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia. Dari keseluruhan kasus tersebut, 18 tersangka ditangkap dan 34 barang bukti disita.
Khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT menangani empat laporan polisi, terdiri dari kasus eksploitasi seksual anak yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dua perkara TPPO dengan enam tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak yang memasuki tahap pertama penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan.
“Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal,” ujar Kombes Pol. Nova.

Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko bersama jajaran memperlihatkan barang bukti kasus TPPO dan penyelundupan manusia. Foto: Dok. Polda NTT.
Propam pastikan tak ada keterlibatan anggota
Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, menegaskan Bidang Propam terus mengawasi secara ketat seluruh personel Polda NTT maupun Polres jajaran. Guna memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, baik membekingi, atau pun menjadi pelindung para pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Bidang Propam akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan penanganan kasus,” kata Andra.
Namun, apabila ditemukan ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik TPPO maupun kejahatan terkait lainnya, ia memastikan akan dilakukan tindakan tegas tanpa kompromi.
“Bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, pembantu, maupun pelindung para tersangka, akan dikenakan sanksi tegas mulai dari pelanggaran kode etik profesi Polri hingga proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Andra.