PMI Asal Malang Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Kebakaran besar melanda kawasan permukiman Wang Fuk Court, Hong Kong, 26 November 2025. (The New York Times)

PMI Asal Malang Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Daviq Umar Al Faruq • 29 November 2025 19:08

Malang: Duka mendalam menyelimuti keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) setelah kebakaran hebat di kawasan permukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, menewaskan tujuh warga negara Indonesia. Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Erawati, 37, PMI asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kabar meninggalnya Erawati pertama kali menyebar melalui unggahan akun Facebook Siti Munawaroh di grup Pigura Warga Batang, yang menyertakan foto korban dan keterangan tentang peristiwa nahas tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan, membenarkan bahwa Erawati termasuk dalam daftar tujuh WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran.

“Informasinya, bayinya masih selamat,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu, 29 November 2025.

Tri menyebutkan bahwa informasi awal mengenai korban diperoleh dari relawan PMI di Hong Kong. Namun, detail resmi masih menunggu laporan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

Ia juga menegaskan bahwa Erawati merupakan PMI resmi yang terdaftar dalam sistem SISKOP2MI.

Sementara itu, proses pemulangan jenazah diperkirakan membutuhkan waktu panjang karena harus melalui prosedur otopsi dan administrasi lintas negara.

KJRI Hong Kong dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa seluruh korban meninggal merupakan pekerja migran sektor domestik. Satu WNI lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil.

Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Api menyebar cepat hingga merusak tujuh gedung apartemen. Otoritas Hong Kong menaikkan status darurat ke level tertinggi, “No. 5 alarm”, pada pukul 18.22. Hingga Jumat malam, total korban meninggal dunia mencapai 128 orang, sementara 79 lainnya luka serius dan dirawat di 15 rumah sakit.

KJRI mencatat terdapat sekitar 140 PMI sektor domestik yang bekerja di Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 WNI telah terkonfirmasi keberadaannya, termasuk tujuh yang meninggal, sementara 79 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Untuk mempercepat penanganan, KJRI Hong Kong membuka posko kedaruratan sejak Rabu malam dan menambah posko layanan di Tai Po Community sejak Jumat pagi. Layanan meliputi identifikasi korban, bantuan logistik, dan penerbitan ulang paspor bagi WNI yang terdampak.

Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kepolisian Hong Kong (HKPF) telah menahan 11 orang sebagai tersangka dengan tuduhan manslaughter. KJRI memastikan seluruh korban dan keluarganya akan mendapatkan pendampingan penuh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)