Usai OTT, KPK Pantau PBB Kontroversial Sudewo

Usai OTT, KPK Pantau PBB Kontroversial Sudewo

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2026 08:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pati Sudewo (SDW). Kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang kontroversial juga bakal diusut.

"Masalah pajak dan lainnya. Nah kalau ditemukan tentu kita akan tangani, seperti ini prosesnya ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 21 Januari 2026.

KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sudewo merupakan pintu masuk untuk membongkar kasus rasuah lainnya. Pendalaman dipastikan tidak mengganggu pengusutan kasus utama. KPK juga akan menggelar penggeledahan untuk mendalami kasus Sudewo.

"Kita akan melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan terhadap barang-barang," ucap Asep.
 

Baca Juga: 

Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan



Bupati Pati Sudewo. Foto: Metrotvnews.com/Candra

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)