Presiden Prabowo Subianto melantik Anwar Usman sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. (Dokumentasi/ Youtube Sekretariat Presiden)
Pernah Jadi Ketua MK, Ini Profil Anwar Usman yang Kini Jadi Wantimpres RI
Silvana Febiari • 2 October 2026 17:54
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Anwar Usman sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier Anwar Usman setelah dikenal sebagai hakim konstitusi dan pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Ia merupakan seorang hakim dan ahli hukum yang pernah menduduki posisi Ketua MK keenam.
Masa Kecil dan Pendidikan
Anwar Usman dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 03 Sila, Bima, pada 1969.Setelah lulus, Anwar melanjutkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama enam tahun hingga 1975. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Di tengah aktivitasnya sebagai guru, Anwar melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum pada 1984.
Semasa menjadi mahasiswa, Anwar juga aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo dan tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara. Ia bahkan sempat mendapat peran kecil dalam film Perempuan dalam Pasungan yang disutradarai Ismail Soebarjo.
Memulai Karier sebagai Hakim
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, Anwar mengikuti seleksi calon hakim. Pada 1985, ia lulus dan diangkat sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bogor.Kariernya berkembang di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Anwar pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada 1997–2003.
Pada 2001, ia menyelesaikan pendidikan magister hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung untuk periode 2003–2006.
Pada 2005, Anwar diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia tetap diperbantukan sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA.
Kariernya di MA berlanjut dengan jabatan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil pada 2006–2011. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhirnya di Mahkamah Agung sebelum masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Di bidang akademik, Anwar meraih gelar doktor dalam Program Studi Kebijakan dari Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada 2010.

Presiden Prabowo Subianto melantik Anwar Usman sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. (Dokumentasi/ Metro TV)
Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Pada 6 April 2011, Anwar Usman dilantik sebagai hakim konstitusi setelah diusulkan oleh Mahkamah Agung. Ia kembali dilantik untuk periode kedua pada 6 April 2016.Dalam perjalanan kariernya di MK, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Pada 2 April 2018, ia terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Arief Hidayat.
Kehidupan Keluarga
Anwar Usman sebelumnya menikah dengan Hj. Suhada, seorang bidan. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.Setelah istrinya meninggal dunia, Anwar menikah dengan Idayati, adik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya resmi menikah pada 26 Mei 2022 di Surakarta, Jawa Tengah.
Menjadi Anggota Wantimpres
Setelah menjalani perjalanan panjang sebagai hakim dan pejabat di lembaga peradilan, Anwar Usman kini mendapat tugas baru sebagai Anggota Wantimpres RI.Pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 menambah pengalaman Anwar di ranah pemerintahan. Dengan latar belakang sebagai hakim, pejabat Mahkamah Agung, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar kini menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden.