Komisi III DPR akan Memperjuangkan Usulan Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Komisi III DPR akan Memperjuangkan Usulan Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung

Devi Harahap • 7 July 2025 21:18

Jakarta: Komisi III DPR menyetujui pagu indikatif anggaran Polri tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR, Senin, 7 Juli 2025. Usulan penambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun bakal diperjuangkan. 

"Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Sari menyatakan para legislator juga menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung (Kejagung) sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Komisi III DPR juga bakal memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp27 triliun.

"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI," ucap dia.
 

Baca juga: Polri Butuh Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026

Sebelumnya, Polri dan Kejaksaan Agung mengikuti rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR. Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran 2026.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menerangkan bahwa usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp173,4 triliun.

Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp109,6 triliun, sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun. Wahyu memerinci anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun. Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menerangkan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.

'Jumlah tersebut menurun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025," kata Narendra.

Dia mengatakan penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejagung mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum. Kemudian, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.

"Berdasarkan analisis Kejaksaan, pagu Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp27,4 triliun sebagaimana yang telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen," ujar Narendra. 

Adapun tambahan anggaran Rp18,5 triliun itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)