Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 21:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT), menerima uang terkait pemerasan tenaga kerja asing (TKA). Motor Harley Davidson milik RYT, diyakini sebagai bukti aliran dana pemerasan TKA.
"Yang baru kita peroleh bahwa uang itu sampai kepada stafsus dan dibelikan motor," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima Risharyudi. Salah satunya, kemungkinan eks anak buah Ida itu sebagai perantara penerima.
"Apakah penerimaan itu untuk atas namanya sendiri atau justru penerimaan itu, mungkin, ya, mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara gitu ya," ujar Asep.
Baca: KPK Usut Kabar Pemberian Emas ke Sejumlah Pejabat Kementerian BUMN |