KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Ilustrasi. Foto: Medcom

KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 15:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim). Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas (kelompok masyarakat Jatim,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Penggeledahan masih berlangsung. Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik, dari sana.

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

La Nyalla Pertanyakan Dasar Hukum Penggeledahan Rumahnya oleh KPK


Terkait kasus ini, KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, kemarin. Informasi soal barang yang diambil dari rumah senator itu belum dipaparkan kepada publik.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)