Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto.
KPK Periksa Eks Bos Lippo Lippo Group Dalami Dugaan Kasus TPPU Nurhadi
Candra Yuri Nuralam • 15 January 2024 13:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro dipanggil penyidik hari ini, 15 Januari 2024.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Januari 2024.
KPK juga memanggil pihak swasta Mamaji alias Darmaji untuk mendalami perkara itu. Kedua orang itu diharap kooperatif menjelaskan informasi yang dibutuhkan penyidik.
| Baca juga: KPK Kumpulkan Informasi Pejabat KKP dan Bakti Kominfo Terima Suap dari Perusahaan Jerman |
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.