Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2024 20:27
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tak menyegerakan merespons terhadap sejumlah dugaan pelanggaran pemilu. Bila terus diabaikan, hal itu berpotensi munculnya ketidakpercayaan penyelenggaraan kontestasi politik.
"Ini akan menimbulkan dis-trust penyelenggaraan pemilu dan kadang-kadang orang nanti menganggap hal yang biasa saja pelanggaran-pelangganan pemilu itu sudah jadi gosip obrolan di media sosial, obrolan di warung kopi, tanpa keperdayaan dari institusi negara yang pasti dia punya tanggung jawab soal itu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Januari 2024.
Fadli mencontohkan perihal dugaan pelibatan kepala desa dalam kampanye. Namun, tidak ada aksi reaktif dari Bawaslu.
Baca juga: Perludem: Parpol Terindikasi Tak Jujur Melaporkan Dana Kampanye |