Bawaslu Abai Dugaan Pelanggaran Pemilu Bakal Memicu Ketidakpercayaan

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Abai Dugaan Pelanggaran Pemilu Bakal Memicu Ketidakpercayaan

Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2024 20:27

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai tak menyegerakan merespons terhadap sejumlah dugaan pelanggaran pemilu. Bila terus diabaikan, hal itu berpotensi munculnya ketidakpercayaan penyelenggaraan kontestasi politik.

"Ini akan menimbulkan dis-trust penyelenggaraan pemilu dan kadang-kadang orang nanti menganggap hal yang biasa saja pelanggaran-pelangganan pemilu itu sudah jadi gosip obrolan di media sosial, obrolan di warung kopi, tanpa keperdayaan dari institusi negara yang pasti dia punya tanggung jawab soal itu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 14 Januari 2024.

Fadli mencontohkan perihal dugaan pelibatan kepala desa dalam kampanye. Namun, tidak ada aksi reaktif dari Bawaslu.
 

Baca juga: Perludem: Parpol Terindikasi Tak Jujur Melaporkan Dana Kampanye

"Soal respons kelembagaan Bawaslu melihat fenomena ini, paling tidak dia bisa panggil kepala desa, dia bisa panggil pihak-pihak yang terkait dengan kampanye dengan mengajak aparatur desa pejabat kepala daerah dan lain sebagainya," ujar Fadli.

Soal isu aliran dana ke 21 parpol yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga disebut mestinya mendapat atensi dari Bawaslu. Langkah Bawaslu sejatinya dinanti publik terhadap aliran dana yang dicurigai tersebut.

"Mereka akan melakukan apa, untuk menjawab informasi itu dan menyelesaikannya secara hukum dalam kapasitas mereka sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga integritas pemilu," ucap Fadli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)