Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 17 July 2024 13:24
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instansinya wajib mengungkap fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky meski kasus tersebut terjadi delapan tahun silam. Dia memastikan kasus ini akan dituntaskan.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Listyo kepada wartawan Rabu, 17 Juli 2024.
Kepala Korps Bhayangkara itu mengaku telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum). Kedua jajaran tersebut ditugaskan mendalami dan mengawasi kasus pembunuhan remaja di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam itu.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," ujar dia.
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Laporkan Rudiana ke Bareskrim |