Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 22 April 2024 15:40
Jakarta: Masyarakat diminta bijak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Penolakan gugatan ini dinilai bukan akhir dari segalanya.
“Keputusan MK bukan kiamat, tahan amarah,” kata Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Din juga meminta masyarakat, khususnya umat muslim, tidak patah arang. "Jangan sedih, jangan hilang rasa percaya diri, dan jangan putus asa," papar dia.
MK menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin. Perkara PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin itu bernomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Baca Juga:
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin |