Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 08:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Kamis, 1 Agustus 2024. Dia diminta kooperatif.
“KPK berharap saudari HGR (Havearita Gunaryanti Rahayu) akan hadir hari ini sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Hevearita akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar mengaku sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu, Hevearita sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan RAPBD 2024.
Baca Juga:
Direktur PT Chimarder 777 Mengaku Sudah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi di Semarang |