ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 22 February 2024 10:06
Blora: Temukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah rekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) delapan tempat pemungutan suara (TPS).
Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus berlanjut setelah sebelumnya sempat dihentikan karena adanya perbaikan sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun di beberapa kecamatan terjadi kegaduhan akibat adanya selisih suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora yang sejak awal memelototi rekapitulasi tingkat PPK segera turun tangan, setidaknya ada delapan TPS ditemukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara tersebut.
"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan penelitian ketidaksesuaian tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Blora Irfan Syaiful Maskur.
Baca: 5 TPS di Nagekeo NTT Gelar PSU Hari Ini |