Salinan Formulir C Tidak Sesuai, Bawaslu Blora Rekomendasikan 8 TPS Gelar PSU

ilustrasi medcom.id

Salinan Formulir C Tidak Sesuai, Bawaslu Blora Rekomendasikan 8 TPS Gelar PSU

Media Indonesia • 22 February 2024 10:06

Blora: Temukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah rekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) delapan tempat pemungutan suara (TPS).

Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus berlanjut setelah sebelumnya sempat dihentikan karena adanya perbaikan sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun di beberapa kecamatan terjadi kegaduhan akibat adanya selisih suara.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora yang sejak awal memelototi rekapitulasi tingkat PPK segera turun tangan, setidaknya ada delapan TPS ditemukan ketidaksesuaian antara formulir C dengan formulir C salinan saat rekapitulasi perolehan suara tersebut.

"Kita langsung lakukan pemeriksaan dan penelitian ketidaksesuaian tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Blora Irfan Syaiful Maskur.
 

Baca: 5 TPS di Nagekeo NTT Gelar PSU Hari Ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian, maka Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan tempat pemungutan suara (TPS) sejumlah desa dan kecamatan di Blora. Adapun delapan TPS yang dapat rekomendasi dilakukan PSU, yakni TPS 04 Desa Balongrejo (Kecamatan Banjarejo), TPS 08 Desa Trembulrejo (Kecamatan Ngawen), TPS 01 Desa Bekutuk; TPS 01 dan 04 Desa Bodeh, TPS 02 Desa Kadiren, TPS 07 Desa Sambongawen (Kecamatan Radublatung) serta TPS 38 Kelurahan Cepu (Kecamatan Cepu).

Berdasarkan temuan pada saat rekapitulasi tingkat PPK itu, selain ada ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir C salinan, juga hasil perolehan suara di dalamnya,. Sehingga hal ini menimbulkan permasalahan hukum jika tidak dilakukan PSU.

Adanya temuan tersebut, maka petugas Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dalan rekapitulasi, tidak hanya di tingkat PPK tetapi juga terus dikawal hingga tingkat kabupaten untuk memastikan bahwa rekapitulasi suara pemilu ini sesuai dengan prosedur. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)