Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona
Media Indonesia • 3 February 2024 16:55
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Lantaran, berkas perkaranya kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri dipanggil demi memenuhi kelengkapan berkas yang dinyatakan tidak lengkap.
"Termasuk akan dimintai keterangan tambahan terhadap tersangka FB," ujar Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Sabtu, 3 Februari 2024.
Ade menerangkan akan ada saksi lainnya yang bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak memerinci siapa saja saksi tersebut.
"Ada beberapa saksi yang akan diperiksa kembali untuk pendalaman," kata dia.
Baca:
Polda Metro Segera Lengkapi Lagi Berkas Perkara Firli Bahuri |