Berkas Perkara Tak Lengkap, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dalam Waktu Dekat

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Siti Yona

Berkas Perkara Tak Lengkap, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dalam Waktu Dekat

Media Indonesia • 3 February 2024 16:55

Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Lantaran, berkas perkaranya kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri dipanggil demi memenuhi kelengkapan berkas yang dinyatakan tidak lengkap.

"Termasuk akan dimintai keterangan tambahan terhadap tersangka FB," ujar Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, Sabtu, 3 Februari 2024.

Ade menerangkan akan ada saksi lainnya yang bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak memerinci siapa saja saksi tersebut.

"Ada beberapa saksi yang akan diperiksa kembali untuk pendalaman," kata dia.

Baca: 

Polda Metro Segera Lengkapi Lagi Berkas Perkara Firli Bahuri


Mengenai waktu pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan saksi lainnya, Ade mengaku belum bisa memastikan. Penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan.

"Sesegera mungkin akan dilengkapi penyidik dan dikirimkan kembali ke JPU Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dinyatakan tidak lengkap. Maka itu, jaksa pun mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

(Mohamad Farhan Zhuhri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)