Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 30 October 2024 14:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (IP) hari ini, 30 Oktober 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan pihaknya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ira merupakan tersangka dalam perkara ini. Dia sebelumnya menggugat KPK atas penetapan tersangka yang diberikan, namun, ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Ira, KPK memanggil saksi lain berinisial ABS. Tessa enggan memerinci identitas dia.
Baca juga:
Korupsi ASDP, KPK Endus Keterlibatan Pihak di Luar Tersangka |