Sahroni Setuju PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Sahroni Setuju PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal

Anggi Tondi Martaon • 15 November 2024 13:10

Jakarta: Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto karena diduga ada aktivitas ilegal.  Keputusan pemblokiran tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong itu didukung.

“Apresiasi PPATK yang gercep ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mendorong agar PPATK segera menyelesaikan kajian rekening Ivan Sugianto. Sehingga, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Makanya, saya harap PPATK bisa segera menyelesaikan analisanya agar bisa diserahkan ke aparat penegak hukum. Biar ditindak sekalian,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Ivan Sugiamto Wali Murid yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Ditahan


Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), bersiap menindaklanjuti berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan PPATK nantinya. Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus mengusut tuntas.

“Diduga aliran uang bermasalah ini menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak. Nah Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, enggak ada cerita,” sebut dia.

Sahroni berharap proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi. “Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku; proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” ujar dia.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto, tersangka yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong. PPATK mengindikasikan adanya aktivitas ilegal. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya juga memblokir rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)