Hak Angket Kecurangan Pemilu Diperlukan

Kompleks Parlemen. Foto: MI/Susanto.

Hak Angket Kecurangan Pemilu Diperlukan

Fachri Audhia Hafiez • 26 February 2024 09:39

Jakarta: Hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai diperlukan. Sebab, kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menurun seiring dengan isu netralitas.

"Hak angket diperlukan karena kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu sudah pada titik terendah. Dua lembaga ini dianggap tidak dapat menjaga netralitas," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga kerap dinilai hanya lembaga kalkulator. Hal ini buntut putusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres.

"Karena itu, MK dinilai sulit untuk mendapat keadilan," ujar Jamiluddin.
 

Baca juga: 

Gedor Pintu Pemakzulan


Hak angket, kata dia, dapat menjadi solusi. Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap hingga bentuk kecurangan pemilu dapat terungkap.

"Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimate," ucap Jamiluddin.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)