Konferensi pers 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 dan Meraba DPR Baru'. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 4 March 2024 17:13
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat kinerja DPR pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung 16 Januari hingga 6 Februari 2024. Legislator dinilai kebanyakan sibuk kampanye dan tanpa hasil kinerja.
"Perencanaan yang begitu luar biasa banyaknya, menggambarkan DPR tidak fokus bekerja. Sehingga, berujung pada tidak menghasilkan satu pun RUU yang disahkan alias nihil," kata peneliti bidang kelembagaan Formappi I Made Leo Wiratma dalam rilis 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 dan Meraba DPR Baru' di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.
Pada masa sidang tersebut, DPR sejatinya hanya 16 hari kerja dibandingkan masa reses yang lebih lama yakni 19 hari. DPR berencana melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih pada tahap pembicaraan tingkat I.
Baca juga: Jokowi Serahkan Urusan Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR |