Ilustrasi kepala daerah. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 29 August 2023 06:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini calon pejabat yang mengaplikasikan politik uang saat kampanye bakal mencari pendapatan haram untuk mengembalikan modalnya. Buktinya diklaim sudah banyak.
"Para kepala daerah yang terjaring KPK dalam perkara korupsi tak lepas dari praktik balik modal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2023.
Alex menyebut sejumlah titik rawan bakal dimanfaatkan oleh pejabat yang melakukan politik uang untuk mencari cuan. Salah satunya pengelolaan barang milik daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Mereka yang bermain kotor kerap menerima suap maupun gratifikasi untuk memenangkan sejumlah pihak dalam pelelangan proyek demi mendapatkan duit tambahan. Ruang gelap sengaja dibuat untuk melancarkan aksi mereka.
"Pengadaan barang atau jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan konstruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran," ucap Alex.
Mahalnya biaya politik di Indonesia menjadi penyebab pencarian modal balik dengan cara haram dinekatkan. Apalagi, kata Alex, gaji kepala daerah tidak sepadan jika dibandingkan dengan ongkos yang sudah dikeluarkan.
"Biaya politik calon bupati atau wali kota rata-rata Rp30 miliar, sementara gaji bupati atau wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu pula dengan biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar," tutur Alex.