Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 10:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak kecipratan uang gratifikasi terkait pengiriman metrik ton batu bara yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Salah satunya yakni Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin.
“Dari uang (pengiriman metrik ton batu bara) tersebut kemudian mengalirkan ke beberapa orang, beberapa perusahaan, diantaranya saudara TP (Tan Paulin),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Asep enggan memerinci total uang yang diduga diterima wanita yang dikenal sebagai ratu batu bara tersebut. Aliran dana itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rita.
“Kita sedang menangani (kasus) saudari RW (Rita Widyasari) ini, TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang). Kita mencari lah ke mana uang yang dari situ (pengiriman metrik ton), gitu. Dari saudara RW itu, ya, salah satunya ke TP,” ucap Asep.
Menurut Asep, pihaknya mendalami alasan Tan Paulin menerima uang dari Rita itu. Perjanjian yang terjalin antara dua orang itu juga diulik.
“Ini statusnya apa? Dikasih? Atau ada perjanjian kerja sama? Atau mungkin dalam rangka perikatan dan jual beli? Atau masalah apa gitu?” ujar Asep.
Baca juga:
Lelang 104 Kendaraan Rita Widyasari Tunggu Persetujuan |