Ketua Komisi III Puji Ketua MKMK Usai Putuskan Memberhentikan Anwar Usman

Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dok Tangkapan Layar

Ketua Komisi III Puji Ketua MKMK Usai Putuskan Memberhentikan Anwar Usman

Fachri Audhia Hafiez • 7 November 2023 21:14

Jakarta: Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memuji Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. MKMK memutuskan Anwar Usman dijatuhi sanksi diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka," kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 7 November 2023.

Bambang turut mengapresiasi persidangan secara terbuka itu sudah berjalan semestinya. Publik bisa mengikuti jalannya persidangan.

"Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka. Siapa pun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangan," ujar Bambang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan proses persidangan itu jadi pelajaran berharga bagi bangsa. Khususnya bagi yang tertarik menjadi hakim untuk belajar nilai-nilai dari persidangan tersebut.

"Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja hakim-hakim MK RI. Ini bagus sekali," ucap Bambang.

Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Hal itu berdasarkan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Jimly mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal itu sudah tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan.

"Kemudian prinsip independensi serta prinsip kepantasan dan kesopanan," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)