KPK Terus Ulik Pengaturan Lelang dan Guyuran Uang Suap Jalur Kereta

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Terus Ulik Pengaturan Lelang dan Guyuran Uang Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2024 09:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengaturan lelang dan sebaran uang terkait kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Hal itu dilakukan dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 19 November 2024.

“Saksi hadir didalami oleh penyidik terkait peran saksi dalam pengaturan lelang dan pemberian fee-fee proyek,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni S dan BH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Laudza Engineer Consultant Suparna dan wiraswasta Billy Haryanto.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Yogyakarta,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Suap Jalur Kereta, KPK Endus Sebaran Duit dari Kontraktor


KPK enggan memerinci jawaban dua saksi itu. Informasi dari mereka berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)