Kekerasan Terhadap Relawan Dinilai Merusak Netralitas

Ilustrasi penganiayaan/Medcom.id

Kekerasan Terhadap Relawan Dinilai Merusak Netralitas

M Sholahadhin Azhar • 31 December 2023 16:41

Jakarta: Kekerasan terhadap relawan salah satu pendukung pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh anggota TNI di Boyolali dikecam keras. Kekerasan tersebut dinilai tindakan kesewenang-wenangan.

"Brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Desember 2023.

Dia menyoroti penyebab kekerasan yakni pelaku terganggu dengan knalpot brong relawan terkait. Menurut Gufron, kekerasan tak dibenarkan mengingat korban melakukan kampanye politik dan dugaan pelanggaran seharusnya merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 

Baca: Bawaslu Didorong Segera Periksa Gus Miftah

"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional," kata dia.

Permasalahan lain, kata Gufron, muncul akibat kekerasan ini. Yakni, soal netralitas TNI terkait Pemilu 2024. Dia mengatakan kekerasan di momentum kampanye ini menyulut dugaan publik soal netralitas TNI.

"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat mencederai netralitas TNI," kata dia.

Seharusnya, kata Gufron, para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)