Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 20:17
Jakarta: Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean buka suara soal pengunduran diri Firli Bahuri. Dia menyampaikan surat keputusannya itu sore ini, 21 Desember 2023.
“Dia (FirlI) menyampaikan satu surat bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada Presiden, tembusannya surat itu kepada Dewan Pengawas,” kata Tumpak di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Tumpak mengatakan Firli cuma hadir untuk menyampaikan pengunduran dirinya. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak datang untuk menghadiri persidangan etik.
“Tadi sidang etik tidak dihadiri oleh Pak Firli,” ujar Tumpak.
Baca:
Ditolak Alexander Marwata, Firli Bahuri Ajukan Saksi Meringankan Baru |