Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 7 September 2024 06:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wiraswasta berinisial HA pada Jumat, 6 September 2024. Dia diminta memberikan informasi seputar aset yang dimiliki mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Saksi HA hadir, didalami pengetahuan dan keterkaitannya dengan aset tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2024.
Tessa enggan memerinci aset Abdul Gani yang dibidik penyidik. Tapi, keterangan HA dipakai KPK untuk melengkapi berkas kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan gubernur itu.
Baca juga: Istri Abdul Gani Mangkir dari Panggilan KPK |