Istri Abdul Gani Mangkir dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Istri Abdul Gani Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 12:11

Jakarta: Istri mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Faoniah H Jauhar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 September 2024. Dia sejatinya akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pencucian uang suaminya.

“Saksi FHJ tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.

Faoniah menolak diperiksa KPK di Jakarta. Penyidik bakal memanggil ulang, namun, waktunya belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.

“Minta diperiksa di Ternate yang bersangkutan,” ucap Tessa.
 

Baca: KPK Dalami Peran Keluarga Abdul Gani di Kasus Pencucian Uang

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)