MAKI Minta KPK Tak Cuma Menarget 'Bawahan' dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

MAKI Minta KPK Tak Cuma Menarget 'Bawahan' dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 11 August 2025 14:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Lembaga Antirasuah tidak cuma menersangkakan pejabat level bawah.

“Saya berharap (KPK) tidak hanya menersangkakan yang bawah-bawah, yang bawah itu kan hanya menjalankan tugas atasannya,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Metrotvnews.com, Senin, 11 Agustus 2025.

Boyamin mengatakan, pembagian kuota haji merupakan kebijakan yang cuma bisa disetujui oleh pimpinan tertinggi. Pejabat kelas bawah sejatinya cuma mengikuti aturan yang diperintahkan oleh atasannya.

“Makanya harusnya yang menjadi tersangka adalah atasan-atasan yang punya kewenangan, yang jabatannya tinggi,” ucap Boyamin.

Boyamin menegaskan akan memantau perkembangan kasus ini. Jika KPK bekerja lama, MAKI akan mengajukan praperadilan.
 

Baca juga: KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

MAKI juga mendesak KPK menetapkan tersangka berdasarkan keterlibatan sosok dan alat bukti. KPK diharap tidak menerima intervensi dari pihak manapun.

“MAKI tetap akan mengawal, kalau nanti lemot lagi, ya kita buat praperadilan lagi gitu, kita tunggu, semoga KPK cepat dan segera menetapkan tersangkanya, dan tidak pilih (kepada) siapapun,” ujar Boyamin.

Sementara itu, KPK mempercepat penyidikan dugaan rasuah terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag), meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Keputusan itu diambil agar penyidik bisa melakukan penggeledahan.

“Karena tentu saja, pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 11 Agustus 2025.
 
Baca juga: KPK Dalami Peran Sejumlah Pihak Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, pihaknya butuh mengumpulkan bukti agar penyidik bisa menentukan tersangka dalam kasus ini. Terbilang, semua keterangan dalam tahapan penyelidikan bersifat klarifikasi umum, dan belum bisa memaksa pengambilan barang bukti.

“Kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, pembagian kuotanya malah jadi 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Eks Menag Yaqut Cholil diperiksa

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

"Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

"Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)