Bos Fed Ogah Buru-buru Sunat Suku Bunga, Kenapa?

Ketua Federal Reserve Jerome Powell. Foto: Xinhua Yousong.

Bos Fed Ogah Buru-buru Sunat Suku Bunga, Kenapa?

Husen Miftahudin • 12 February 2025 12:22

New York: Ketua Federal Reserve Jerome Powell berada di Capitol Hill untuk memberikan kesaksian dua kali setahun di hadapan Kongres. Powell yang tampil di hadapan Komite Senat untuk Perbankan, Perumahan, dan Urusan Perkotaan, juga akan tampil di hadapan Komite Jasa Keuangan Kongres AS pada Rabu.
 
Dalam kesaksiannya, Powell menegaskan kembali Federal Reserve tidak perlu terburu-buru untuk menyesuaikan sikap kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (AS).
 
Dia mencatat, ekonomi AS kuat secara keseluruhan dan telah membuat kemajuan yang signifikan menuju tujuan The Fed selama dua tahun terakhir.
 
Sementara di sisi lain, kondisi pasar tenaga kerja telah mendingin dari kondisi sebelumnya yang terlalu panas dan inflasi telah bergerak lebih dekat ke target jangka panjang Fed sebesar dua persen.
 
"Kami memperhatikan risiko-risiko di kedua sisi mandat kami," kata Powell, seperti dikutip dari Investing.com, Rabu, 12 Februari 2025.
 

Baca juga: Khawatir Inflasi Naik, The Fed Tak Buru-Buru Ubah Suku Bunga Acuan


(Gedung The Fed. Foto: Xinhua/Liu Jie)
 

Efek pengetatan moneter terlalu cepat/lambat

 
Dalam pidatonya, ia menjelaskan mengurangi pengetatan kebijakan terlalu cepat atau terlalu banyak dapat menghambat kemajuan inflasi.
 
Sementara, mengurangi pengetatan kebijakan terlalu lambat atau terlalu sedikit juga dapat melemahkan aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.
 
Sebagai hasilnya, Powell menyatakan perlunya FOMC untuk terus menilai data yang masuk, prospek yang berkembang, dan keseimbangan risiko.
 
Powell menyimpulkan dengan menekankan The Fed akan melakukan segala yang dapat dilakukan untuk mencapai dua tujuan yang ditetapkan Kongres untuk kebijakan moneter, yakni lapangan kerja maksimum dan harga yang stabil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)