Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami, dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, di Bengkulu. Sebanyak tujuh saksi diminta memberikan keterangan soal perintah eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait pengumpulan dana untuk modal maju pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Saksi hadir semua, didalami terkait dengan pengumpulan uang oleh ASN Pemprov Bengkulu, untuk kepentingan Pemenangan tersangka RM (Rohidin Mersyah), pada Pilkada Provinsi Bengkulu 2024," kata juru bicara
Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu, yakni, R, MRH, EA, SP, RM, AH, dan EYH. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu," ucap Tessa.
Baca juga: KPK Benarkan Pemeriksaan Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Suap Hasbi Hasan |