Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 19:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur, berkaitan dengan kasus suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Perkara ini merupakan pengembangan dari suap penanganan perkara yang sudah inkrah sebelumnya.
“(Ridwan diperiksa terkait) perkara MA, tersangka Hasbi Hasan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Kasus suap Hasbi yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan kasus ini, dia masih menyandang status tersangka dalam dua kasus yakni suap dan pencucian uang.
Terpisah, Ridwan enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya, usai diperiksa. Dia juga tidak memberikan keterangan soal kaitan MK dan MA dalam kasus suap yang menyeret Hasbi ini.
Baca juga:
Usut Kasus Hasbi Hasan, KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur |