Anggota DPR Anwar Sadad Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Anggota DPR Anwar Sadad Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 13:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Anwar Sadad (AS) hari ini, 23 Juni 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.

Selain Sadad, KPK memanggil lima saksi lain, mereka yakni eks anggota DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima, dua pihak swasta Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta PNS ?kmal Putra.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan lima saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.
 

Baca juga: TPPU Eks Kepala Satker BBPJN Kaltim, KPK Sita Aset Miliaran Rupiah

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)