Biaya Pemilu Besar, KPK Sarankan Sistem e-Voting

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim. ANTARA

Biaya Pemilu Besar, KPK Sarankan Sistem e-Voting

Gabriella Thesa Widiari • 6 May 2026 19:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong system pemungutan suara elektronik atau e-voting. Hal ini untuk mengatasi besarnya biaya pemilu yang dikeluarkan partai politik dalam pemilu.

"Satu partai itu mengeluhkan mereka bisa menyiapkan dana sekitar Rp1,2 triliun, sangat besar sekali. Jadi inilah yang mesti ditanggung sama anggota-anggota peserta pemilu ini," kata Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim di Kantor Bawaslu, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 6 Mei 2026.

Dia menilai, tingginya biaya pemilu seperti lingkaran setan yang berujung pada praktik korupsi. Dia lantas menjelaskan, satu saksi dibayar sekitar Rp250 ribu. Untuk satu pemilihan, partai politik mesti mengerahkan satu hingga dua orang saksi di berbagai daerah sehingga biaya yang mesti dikeluarkan tidak sedikit.
 


Biaya saksi tersebut dapat dihilangkan, salah satunya, dengan mengubah sistem pemungutan suara menjadi elektronik. Meski berpotensi kontroversial, ia menyarankan opsi e-voting dapat dikaji menjelang Pemilu 2029.

Sistem e-voting, kata Kiagus, tidak serumit yang dibayangkan dan sudah terbukti berhasil di tingkat lokal. Dia juga menepis kekhawatiran masyarakat mengenai isu keamanan data atau peretasan dalam sistem e-voting.

"Ini adalah penghitungan otomatis pada saat di tempat. Jadi, cuma diklik-klik itu dan resumenya langsung," ujarnya.


Gedung KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri Nuralam

Berdasarkan temuan KPK saat pilkada ulang Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 2024, potensi kecurangan terjadi saat penghitungan suara secara manual. Perolehan suara disebut dapat dimanipulasi.

"Ini ujungnya apa? Ujungnya adalah motifnya pemberian uang, jadi money politics (politik uang). Untuk itu, kami merekomendasikan pelaksanaan pemilu setidaknya dilakukan secara bertahap wilayah-wilayah tertentu untuk melakukan pemungutan suara secara digital," kata Kiagus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)