Ketua DPD Sultan B. Najamuddin. Foto: Metrotvnews.com/Rona Marina.
3 Polisi Gugur, Ketua DPD RI: Penyalahgunaan Narkoba Sudah di Titik Kritis
Gabriella Thesa Widiari • 7 July 2026 11:15
Jakarta: Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyoroti gugurnya tiga anggota Polri saat melakukan operasi bandar narkoba di Kalimantan Tengah. Menurutnya, peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah mencapai titik yang sangat kritis.
"Penumpasan terhadap kejahatan narkoba harus ditetapkan sebagai agenda prioritas keamanan nasional. Karena prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia sudah mencapai titik kritis," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca Juga :
Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Dia menilai, narkoba adalah ancaman terhadap institusi keamanan negara dan mengancam pembangunan manusia generasi bangsa. Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu memperkuat operasi penanggulangan kejahatan narkoba skala penuh dengan melibatkan pasukan elit Polri seperti Brimob dan Densus 88.
"Sehingga para pelaku bandar dan pengedar narkoba adalah pelaku kejahatan luar biasa yang perlu ditanggulangi dengan pendekatan operasi yang lebih sistematis, terencana dan terorganisir," kata Sultan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri. Menurutnya, peristiwa itu menjadi bukti serius negara melalui kepolisian dalam agenda pemberantasan narkoba.
.jpg)
Ilustrasi narkoba. Foto: dok. Medcom.
"Saya kira mereka pantas mendapatkan penghormatan dan penghargaan sebagai pejuang Indonesia Emas," ujar Sultan.
Penggerebekan bandar narkoba yang menyebabkan tiga polisi gugur itu terjadi terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.